Prodi BKI IAIN Kudus Gelar Kuliah Tamu, Dalami Strategi Konseling Rehabilitasi Adiksi

Blog Single

KUDUS – Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar kuliah tamu dengan menghadirkan dr. Evi Zyahroti Umami, dokter rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Acara yang berlangsung di Aula Rektorat IAIN Kudus pada Senin (19/5/2025) ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman dan teknik penanganan berbagai bentuk adiksi yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam paparannya, dr. Evi menyoroti tiga masalah utama yang tengah menjadi fokus penanganan oleh pemerintah, yakni pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan narkoba. "Jawa Tengah sendiri menempati peringkat ke-7 dari 38 provinsi terkait kasus adiksi yang terungkap, ini menjadi perhatian serius kita bersama," ujarnya.

Dr. Evi menjelaskan bahwa inti dari penanganan adiksi adalah memahami keterkaitan antara pikiran, perilaku, dan perasaan klien. Ia menekankan bahwa klien yang masih dalam tahap penyangkalan (denial) cenderung tidak akan menerima nasihat secara langsung. "Teknik yang efektif adalah membantu mereka menganalisis konsekuensi perilaku adiksi jika terus dilakukan, dan sebaliknya, manfaat jika ditinggalkan," jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Evi menggarisbawahi pentingnya batasan profesional dalam hubungan konseling. "Tidak boleh ada hubungan ganda antara konselor dan konseli untuk menghindari potensi transference dan counter-transference," tegasnya. Ia juga menyarankan jarak pertemuan ideal antara konselor dan konseli adalah satu minggu sekali agar klien melakukan kontemplasi.

Beberapa teknik konseling yang direkomendasikan meliputi menjadi pendengar aktif, memberikan respon minimal, melakukan parafrase, refleksi perasaan, merangkum, mengajukan pertanyaan terbuka, serta memberikan afirmasi. Untuk dokumentasi, laporan konseling disarankan menggunakan format SOAP (Subjektif, Objektif, Asesmen, Planning).

Dr. Evi memaparkan tahapan perubahan pada klien adiksi, mulai dari Pre-kontemplasi (klien belum sadar masalah), Kontemplasi (klien mulai sadar), Preparasi (persiapan perubahan), Aksi (melakukan perubahan), hingga Maintenance (mempertahankan). "Jika terjadi relapse atau kekambuhan, konselor harus siap membantu klien kembali ke proses awal," tambahnya.

Menutup sesi, dr. Evi menegaskan bahwa adiksi merupakan penyakit kronis kambuhan. " Adiksi itu penyakit kronis kambuhan, yaitu tidak bisa sembuh, hanya bisa pulih." pungkasnya. Kuliah tamu ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa BKI IAIN Kudus dalam menghadapi tantangan adiksi di masyarakat.

Share this Post1: