Kolaborasi bersama Jam’iyah Ar-Rohmah, Dosen BKI Sampaikan Keutamaan dan Sunah Bulan Muharam

Blog Single

BKI Kreatif berkolaborasi bersama Jami’yah Ar-Rohmah desa Hadipolo mengadakan acara kajian dan yasinan, Senin (24/07/2023). Bertempat di kediaman Ibu Putri, kajian kali ini mengusung tema “Keutamaan dan Sunah Bulan Muharam” yang disampaikan oleh Dosen BKI IAIN Kudus, Hj. Farida, M.Si.

Dalam acara ini, Farida mengajak kepada peserta pengajian untuk mengingat bahwa saat ini sudah memasuki bulan Muharam yang mempunyai banyak keutamaan.

“Alhamdulillah, sekarang ini kita sudah memasuki bulan Muharam. Bulan Muharam merupakan salah satu bulan haram (suci). Pada kalender Hijriyah, ada empat bulan yang disucikan/mulia yakni bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab”, tuturnya.

Lebih lanjut, Farida juga menyebutkan enam keistimewaan Bulan Muharam, yaitu:

  1. Bulan Suci;
  2. Bulan Allah;
  3. Dilipatgandakan pahala;
  4. Hari Asyuro;
  5. Puasa terbaik setelah Ramadhan, seperti halnya yang telah diriwayatkan Rasulullah dalam hadits Riwayat Muslim; dan
  6. Bulan Para Nabi karena banyak kejadian luar biasa yang terjadi pada tanggal 10 Muharam.

Dalam kesempatan tersebut, Farida juga menuturkan kesunahan yang dapat dilakukan pada bulan Muharam, diantaranya :

  1. Puasa hari Tasu’a yang akan jatuh pada 27 Juli 2023 dan hari Asyura tanggal 28 Juli 2023;
  2. Sholat Sunah;
  3. Silaturahmi kepada saudara, tetangga, atau teman;
  4. Menemui kyai atau guru untuk bersilaturahmi;
  5. Menjenguk orang sakit;
  6. Memakai celak yang disunnahkan pada 10 Muharam;
  7. Mengusap dan menyantuni yatim piatu;
  8. Membaca doa awal dan akhir tahun;
  9. Sedekah;
  10. Mandi taubat;
  11. Melebihkan belanja keluarga;
  12. membaca surah Al-Ikhlas sebanyak 1.000 kali;
  13. membaca solawat nariyah sebanyak 70 kali;
  14. Membaca ayat kursi sebanyak 360 kali; dan
  15. Memotong kuku

Kegiatan ini mendapat sambutan yang antusias dari anggota jami’yah. Harapannya, kegiatan ini akan terus bertumbuh dan menginspirasi.

Share this Post1: